Assalamu’alaikum Wr. Wb.
‘Kuntum Khoiru Ummah’ (Ali-Imron:110)
Imam Alghazali dalam bukunya ‘Ihya Ulumuddin’ menyebutkan bahwa ada 8 hal yang harus diperhatikan dalam hal berniat membina hubungan dengan seorang wanita (bisa juga di asumsikan untuk memilih calon pria), dengan maksud agar tujuan akhir dari pembinaan hubungan itu adalah untuk melaksanakan ikatan perkawinan menjadi kekal dan tujuan-tujuan hidup dapat disempurnakan.
Delapan hal-hal itu adalah sebagai berikut :
1. Agama
Hendaklah wanita (pria) itu shaleh dan beragama yang kokoh. Dalam arti memahami agama Islam dan penerapannya dalam kehidupan dengan benar. Ini merupakan hal yang paling pokok. Ini pulalah yang harus lebih diperhatikan dan diteliti benar-benar.
Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim disebutkan bahwa :
“Wanita itu dikawini karena hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan keagamaannya. Hendaklah engkau mendapatkan yang kokoh keagamaannya, tentu itu akan menenangkan kedua tanganmu”
2. Kecantikan (ketampanan)
Hendak pula diusahakan wanita (pria) itu berparas cantik (ini relatif, cantik/tampan menurut kriteria masing-masing), sebab hal ini dapat menenangkan hati suami sehingga ia terhindar dari segala hal yang kurang pantas. Soal kecantikan ini hanya dimaksudkan agar kita memperoleh kerukunan hidup dan keserasian dalam rumah tangga serta saling mencintai di antara suami istri.
3. Budi Pekerti
Hendaklah diusahakan agar wanita (pria) itu mempunyai budi pekerti yang baik. Sebab bila wanita itu rendah budi, apalagi yang suka menutup-nutupi kenikmatan dan karunia Allah, maka yang timbul adalah bahayanya akan lebih besar daripada manfaatnya.
4. Mas Kawin (Mahar)
Hendaklah mas kawin itu ringan dalam arti mudah dilaksanakan. Pertimbangkan lagi jika Anda mendapatkan wanita/pria yang sulit dalam menentukan mahar (berat maharnya).
Hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Baihaqi menyebutkan bahwa :
“Salah satu tanda keberkahan wanita adalah cepat perkawinannya, cepat pula mengandungnya (yakni melahirkan anak) dan ringan maharnya”.
5. Dapat Mempunyai Keturunan
Hendaklah diusahakan wanita itu dapat mempunyai anak (keturunan yang subur), oleh sebab itu, bila seorang pria sudah mengetahui bahwa calon istrinya itu mandul, sebaiknya pertimbngkan lagi untuk menikahinya.
6. Gadis
Hendaklah wanita itu masih gadis bukan janda.
Rosululloh bersabda :
“Alangkah baiknya kalau istrimu itu seorang gadisyang engkau dapat bermain-main dengannya dan ia cepat bermain-main denganmu”.
7. Keturunan yang Baik
Hendaklah gadis itu berasal dari keturunan yang baik. Maksudnya agar wanita itu dapat mengasuh putra putrinya dengan budi kesopanan dan cara yang baik. Jadi kita juga harus melihat ‘historical data keluarga’ calon kita sebagai pertimbangannya.
8. Bukan Termasuk Keluarga Dekat
Hendaklah keluarga itu bukan dari keluarga yang sangat dekat dengan kita, sebab hal ini dapat mengurangi timbulnya kesyahwatan dam tidak menambah jumlah keluarga.
Delapan hal tersebut adalah merupakan hal-hal yang dianjurkan untuk menjadi pertimbangan bagi kaum laki-laki (bisa juga wanita) sebelum memilih calon yang cocok untuk dijadikan istri. Sedangkan untuk kaum wanita dapat dijadikan acuan untuk berusaha memunuhi kriteria seperti diatas.
Mudah-mudahan ini dapat berguna bagi Antum semua yang masih dalam taraf ‘milih-milih’, jangan samapai menyesal di kemudian hari. Ingat sekali lagi, calon istri/suami adalah pendamping Anda untuk sekali seumur hidup / selamanya.
Terlalu banyak contoh yang kita bisa ceritakan mengenai kehidupan keluarga di dunia ‘modern’ ini yang mana akibatnya, salah satunya, dari salah dalam membina keluarga.
Insya Alloh niat kita untuk saling mengingatkan diridhoi-Nya. Amien.
Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar